Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Case Conference Penanganan Kasus KTPA
kec-toapaya.bintankab.go.id - Camat Toapaya Ivan Golar Riady, S. Sos. menghadiri Kegiatan Case Conference Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan, bertempat di Kantor Kecamatan Gunung Kijang.
Bersama didalam kegiatan ini turut hadir Ketua LKKS Bintan, Ibu Hafizha Rahmadhani Putri, S.P.W.K. Serta Ketua Pokja I Tim penggerak PKK Kabupaten Bintan, Elyza Riani, SH. Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham. Camat Gunung Kijang Rahak, S.Pd. dan Instansi/Lembaga/Organisasi/Masyarakat.
Kekerasan merupakan sebuah terminologi yang sarat dengan arti dan makna “derita”, baik dikaji dari perspektif psikologik maupun hukum, bahwa didalamnya terkandung perilaku manusia yang dapat menimbulkan penderitaan bagi orang lain.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Tanggal, 26 September 2024 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. (26 September 2024).
AIR KELAPA MUDA PELEPAS DAHAGA
SEDANGKAN KELAPA TUA BANYAK SANTANNYA
DENGAN ADANYA RELAWAN SAPA
PEREMPUAN BERDAYA ANAK TERLINDUNGI UNTUK BINTAN MAJU SEJAHTERA