Sosialisasi Transformasi Posyandu Tingkat Kecamatan Toapaya 2025
Permendagri nomor 13 tahun 2024, Menjadikan fungsi posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas cakupannya.Selain di bidang kesehatan juga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial.